PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Sekda dan Kepala Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Riau, Kamis (3/9) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubri dalam rangka membahas efektifitas penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana Jaya menyampaikan dalam rakor meminta kepada kabupaten/kota agar penyaluran dan laporan bantuan keuangan tahap I sudah diselesaikan paling lama akhir September 2020.
"Pemerintah kabupaten/kota harus menyegerakan panyaluran BKK dan laporannya, sebab Pemprov Riau juga harus melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Riau sepakat batas waktu penyaluran dan penyampaian laporan bantuan keuangan tahap satu diselesaikan paling lama akhir September, bantuan keuangan tahap dua di akhir Oktober dan bantuan keuangan tahap tiga paling lambat diselesaikan akhir November 2020.
"Maka dari itu, kalau penyalurannya semakin cepat semakin bagus. Jadi di bulan Desember kita hanya membuat laporan-laporan yang harus disempurnakan saja," pungkas. (dof)