PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas melakukan perubahan sejumlah metode pada Uji SIM C (roda dua). Perubahan metode ini mulai diberlakukan perhari ini, Jumat (4/8/2023).
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur bersama Kasubdit Regident AKBP Ruri Prastowo dan Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina datang langsung meninjau persiapan perubahan pola baru saat uji praktik.
Kombes Dwi Nur mengatakan, metode yang dirubah di antaranya pola "8 dan zigzag" saat praktik berkendara roda dua. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mudah dalam melaksanakan ujian praktik.
Pihaknya juga menyediakan coaching clinic (pelatihan ujian) sebelum tes atau mengurus SIM.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, bahwa memang pada saat ujian praktik berkendara ini lebih dipermudah lagi. Jadi hari ini saya datang kesini mengecek," ujar Kombes Dwi Nur di Satpas 0914 Pekanbaru.
Adapun untuk penggantinya, pihaknya menyiapkan pola baru. Yakni pola menyerupai huruf s. Metode ini juga berkaitan dengan pengujian proses pengereman saat berkendara roda dua
"Hari ini juga nantinya akan dirubah. Pola s nya sudah kami siapkan di lapangan. Dan pola 8 dan zigzag dihilangkan. Ini sudah saya perintahkan di semua satpas yang ada di Riau. Agar mulai hari ini sudah berubah," pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi