Gaji Ke-13 ASN Dibayarkan Bersamaan Gaji Bulan Juli

Riau | Kamis, 04 Juli 2019 - 09:48 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah daerah telah memproses dan membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Rokan Hulu. Pencairan gaji yang telah lama ditunggu-tunggu oleh ASN itu, disalurkan bersamaan dengan gaji Juli 2019.

‘’Senin kemarin sudah kita proses. Selasa (2/7), gaji ke-13 ASN bersamaan dengan gaji Juli sudah masuk ke rekening ASN di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Suharman menjawab  wartawan, Rabu (3/7), terkait pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Rohul.

Menurutnya, dibayarkannya bersamaan gaji ke-13 dan gaji Juli, selain gaji yang diterima ASN setiap awal bulan, untuk pembayaran gaji ke-13 itu diawal Juli sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019.
Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Menurutnya, besaran gaji ke-13 yang diterima ASN di lingkungan Pemkab, jumlahnya sama dengan sebulan gaji termasuk tunjangan yang melekat. ‘’Jumlah nominal gaji ke-13, sebesar penghasilan masing-masing ASN yang diterima setiap bulannya atau sebulan gaji.

Dikatakannya, gaji ke-13 yang diterima ASN ini merupakan penghasilan tambahan dalam membantu pegawai untuk biaya keperluan anak sekolah.

Dengan harapan, gaji ke-13 yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya menjelang anak masuk sekolah tersebut, salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu ASN untuk keperluan dana pendidikan anaknya.

‘’Kita sengaja membayarkan gaji ke-13 dengan gaji ASN pada Juli bersamaan di awal bulan. Karena kedua item besaran gaji yang diterima pegawai itu sangat diperlukan untuk keperluan biaya sekolah anak dan lain sebagainya yang mendesak,’’ tuturnya.

Suharman menambahkan, besar dana yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul, sama dengan total pembayaran gaji ASN sebelumnya yakni sekitar Rp25 miliar yang disalurkan kepada 5.763 ASN.

‘’Penyaluran gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Karena itu, gaji tambahan ini harus bisa menjadi pemacu semangat kerja para abdi negara dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,’’ tutur mantan Kabag Humas Setda Rohul itu.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook