TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak dua orang anggota pergantian antar waktu (PAW) diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing, Kamis (3/1) pagi.
Dua anggota PAW DPRD Kuansing yang diambil sumpah tersebut masing-masing Syafri Said SPd MM menggantikan H Hamza Alim dari Partai Amanat Nasional. Sedangkan Wachid Insani menggantikan Ahmad Mukhlis SPdI dari partai Perjuangan Hanura.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Andi Putra SH MH menegaskan bahwa, rapat paripurna istimewa ini merupakan realisasi pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, terhadap proses pemberhentian antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PAN dan Hanura.
“Kedua anggota DPRD ini mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat. Kami mengucapkan terima kasih atas semua kerja samanya,’’ ujarnya.(yas)