ROHIL (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GPTB) tanah warga, sebagai langkah tepat memfasilitasi serta memperjelas dan mengantisipasi munculnya polemik masalah pertanahan.
Kegiatan itu dicanangkan Kementerian Agraria melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, salah satunya dilaksanakan di Rohil yang dipusatkan di halaman GOR Budi Dharma Bagan Batu Barat, Bagan Sinembah, Kamis (2/8) kemarin.
Kegiatan dihadiri langsung Bupati H Suyatno AMp, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil HM Rocky Soenoko SH Msi, jajaran Forkopimda, Upika Bagan Sinembah, Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM dan Suyadi SP, datuk penghulu, lurah se-Kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya dan Bagan Sinembah Raya.
Camat Bagan Sinembah, Sakinah STTP Msi dalam pemaparannya pada saat acara Launching Gerakan Pemasangan Tanda Batas mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan dan program tersebut sangat baik.
“Kami menyambut positif dengan adanya gerakan PTSL ini. Karena sejauh ini masih ada ketua RT yang belum atau tidak mengetahui kepemilikan tanah serta batas sepadan,” ujarnya.
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, lanjut Sakinah, pihaknya juga telah menempatkan petugas dari seluruh kepenghuluan. Terdapat sekitar 4.000 petugas yang siap membantu pemasangan tanda batas.
Bupati Rohil H Suyatno Amp dalam sambutannya kemarin mengatakan bahwa kegiatan pemasangan tanda batas tersebut harus mendapat dukungan dari semua warga masyarakat.
“Karena ini upaya menyelamatkan aset masyarakat, agar tidak terjadinya polemik masalah tanah,“ ujarnya. Lanjutnya lagi kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) sehingga semua warga bisa mengetahui kejelasan areal tanahnya.
Bupati menyebutkan, dari 16.000 bidang tanah baru 5.000 yang terdaftar sistematis untuk itu diharapkan dukungan penuh dari semua pihak agar program PTSL berjalan maksimal.(adv)