BKPP Lakukan Pemeriksaan Tenaga Honorer di OPD

Riau | Rabu, 03 April 2019 - 10:46 WIB

ROKANHULU (RIAUPOS.CO)------Pasca-telah diserahkannya 275 SK CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) formasi  2018 oleh Bupati Rokan Hulu H Sukiman pekan lalu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul melakukan kroscek terhadap keberadaan tenaga honorer yang telah lulus CPNS di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul dalam pekan ini.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Mengingat, tenaga honorer yang telah diangkat menjadi CPNS Formasi 2018 di masing-masing OPD Rohul, sesuai arahan Bupati Rohul H Sukiman dan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos Msi. Masing-masing OPD dilarang dan tidak boleh mengganti atau mengangkat tenaga honorer baru untuk mengisi kekosongan tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS tersebut.

Tidak adanya pengisian pergantian tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS itu, mengacu Peraturan Bupati Rohul Nomor 54/2018 tentang Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Rohul.

‘’Maka itu, untuk memastikan jumlah tenaga honorer atau kontrak yang telah diangkat sebagai CPNS formasi 2018, dan tidaknya pergantian tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS, dalam pekan ini (Kamis, red) kami lakukan memeriksa ke masing-masing OPD Rohul,’’ ungkap Plt Kepala BKPP Rohul H Helfiskar SH MH melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti, Selasa (2/4).  

Disebutkan Heni, pemeriksaan terhadap jumlah tenaga honorer atau kontrak yang telah diangkat sebagai CPNS formasi 2018, menindaklanjuti arahan pimpinan. Karena tenaga honorer yang diangkat sebagai CPNS tidak boleh ada pengisian atau pengangkatan tenaga honorer baru di OPD.(adv)

 ‘’Dari 275 CPNS formasi 2018 yang telah menerima SK CPNS, ada sekitar 40-an jumlah tenaga honorer atau tenag kontrak yang lulus seleksi CPNS formasi 2018. Untuk memastikannya serta tidak adanya pengangkatan pengisian tenaga honorer baru dilakukan pemeriksaan ke OPD Rohul,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi di sela-sela penyerahan SK CPNS Formasi 2018 di Convention Hall Islamic Center Rohul mengingatkan kepada seluruh kepala OPD Rohul yang hadir, agar tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS di masing-masing OPD tidak ada pengisian baru atau mengganti mengisi kekosongan tenaga honor yang telah diangkat sebagai CPNS.

Sebab, dengan diangkatnya tenaga honorer menjadi CPNS formasi2018 yang dibuktikan dengan penyerahan SK CPNS oleh Bupati Rohul, maka secara tidak langsung adanya efisiensi anggaran daerah dari alokasi gaji tenaga honorer yang telah diangkat sebagai CPNS Rohul.

‘’Jadi tenaga honorer yang sudah diangkat sebagai CPNS, maka OPD Rohul tidak boleh mengisi tenaga honorer baru sebagai pengganti tenaga honorer yang sudah menjadi CPNS itu,’’ tegasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook