Bambang Pratama Dilantik Jadi Kepala Ombudsman Riau

Riau | Jumat, 02 Desember 2022 - 17:52 WIB

Bambang Pratama Dilantik Jadi Kepala Ombudsman Riau
Bambang Pratama (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Bambang Pratama dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau. Pelantikan ini bersamaan dengan lima Kepala Perwakilan lainnya di Indonesia.  

Bambang Pratama memang sudah lama mengabdi di Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau sebagai asisten, dan tahun 2022 dilantik menjadi kepala perwakilan menggantikan Ahmad Fitri.


Bambang mengatakan, targetnya ke depan untuk Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau, menjadikan lembaga ini lembaga pengawas yang efektif, dipercaya, dan berkeadilan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai pengawas penyelenggara pelayan publik yang diamanahkan oleh UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Target saya adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelengara pelayanan publik di Provinsi Riau," kata Bambang, Jumat (2/12/2022).

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Bambang untuk mencapai target itu yang pertama mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dengan memperhatikan kualitas laporan.

Kemudian berkoordinasi dan bekerja sama dengan penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD dan BHMN dengan membentuk Forum Komunikasi Penyelengara Pelayanan Publik Provinsi Riau dengan melakukan pertemuan secara berkala.

"Melakukan upaya pencegahan maladministrasi dengan memperbanyak jejaring Ombudsman (Sahabat Ombudsman) dengan melibatkan Organisasi profesi (IDI, INI, Peradi, HIPMI dan lainnya), Lembaga kemasyarakatan, media, organisasi kemahasiswaan dan kaum milenial," jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan MOU kepada pemerintah daerah, kampus dan BUMN/BUMD untuk menerapkan dan mempublikasikan pelayanan publik.

Melakukan kunjungan mendadak (Sidak) ke penyelenggara pelayanan publik tertentu yang banyak diakses oleh masyarakat.

Juga membuat kajian atau investigasi atas prakarsa sendiri atas isu-isu pelayanan publik yang dilaporkan berulang ke Ombudsman dan berasal dari media massa/media sosial yang tidak dilaporkan ke Ombudsman.

"Tentunya sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih banyak mengenal Ombudsman dan mempublikasikan sarana pengaduan Ombudsman agar masyarakat bisa mengakses pelayanan Ombudsman," jelasnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook