ROKAN HILIR

Camat Harus Maksimal Layani Masyarakat

Riau | Rabu, 02 Desember 2015 - 08:48 WIB

RIAUPOS.CO - BUPATI Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno mengingatkan agar seluruh jajarannya bisa meningkatkan pelayanan dengan baik dan maksimal kepada masyarakat.

“Harus lebih cepat, tepat sasaran. Bukan selama ini pelayanan tidak berjalan tapi saya ingin agar kedepannya pelayanan itu lebih meningkat lagi, tidak membuat susah masyarakat,” ujar Suyatno, Senin (30/11), di Bagansiapiapi.

Baca Juga :Jelang Tahun Baru, Pemkab Rohil Gelar Tablig Akbar

Sebagian kewenangan bupati sebagai kepala daerah dalam sejumlah bidang administrasi terang Suyatno telah dilimpahkan kepada camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

“Jadi menurut saya ini bukan harapan lagi tapi memang sudah seharusnya layanan birokrasi kita lebih baik. Ingat bahwa kewenangan bupati sudah diserahkan ke camat sehingga tidak ada alasan lagi bagi camat untuk tidak bekerja karena alasan ini, itu karena sebagian kewenangan itu sudah ada pada mereka tinggal lagi bagaimana kesiapan camat untuk menerapkan, menjalankan kebijakan tersebut,” kata Suyatno menambahkan.

Bupati mengambarkan peliknya untuk pengurusan dokumen tertentu apabila seluruhnya terpusat kepada bupati atau urusannya harus di ibukota kabupaten, kota Bagansiapiapi. Dari segi jarak tempuh saja memerlukan waktu yang lama, begitu juga ongkos yang dikeluarkan.

“Seperti contohnya masyarakat kecamatan Simpang Kanan itu kalau ke Bagansiapiapi sudah sekian jam baru sampai, tentu kost yang dikeluarkan menjadi lebih tinggi,” keluhnya. Jika telah diterapkan sistem pengurusan pelayanan yang terpadu ditambah dengan pelimpahan kewenangan administrasi dari bupati ke camat maka masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan layanan dari pemerintah.

“Jangan ada lagi tarik ulur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ada pula alasannya perlu waktu itu alasan yang klasik. Jangan sampai kami jumpai oknum camat yang main-main dan jika hal itu ada dilaporkan, dijumpai nanti akan kami tindak,” kata Suyatno

Dengan kewenangan yang besar pada camat, pelayanan bagi masyarakat tingkat kecamatan harus bisa dituntaskan. Jangan sampai masyarakat mengeluh kepada bupati atau pejabat di tingkat kabupaten.

“Tentunya masyarakat itu nanti kalau perlu ya jumpai camat, apalagi pasti membantu orang yang jauh dari kampung. Jangan sampai karena mengurus surat yang sedikit ongkos berangkatnya tinggi kasian masyarakat,” kata Suyatno.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook