Ajak Pengunjung CFD Taat Lalu Lintas

Riau | Senin, 02 September 2019 - 09:42 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Polisi wanita (polwan) Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mengajak pengunjung car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor  untuk taat berlalu lintas, Ahad (1/9). Tujuh Polwan itu pun membuat ajakan dengan papan-papan yang mereka bawa.

Adapun ajakan tersebut seperti tulisan ajakan utamakan keselamatan bukan kecepatan, jangan melanggar marka jalan, utamakan tertib lalu lintas, jangan terobos traffic light dan ajakan lainnya.


Sosialisasi tersebut dalam rangka operasi patuh lalu lintas 2019, mengingat di CFD, Ahad (1/9) sudah hari keempat. Di Tugu Zapin itulah para polantas menyosialisakannya.

Terpisah, Kanit Dikyasa Polresta Pekanbaru Iptu Bayu Ramadhan mengatakan, di hari bebas kendaraan dirasa tepat untuk sosialisasi kepada pengunjung. Sehingga masyarakat patuh berlalu lintas dan tidak terjaring razia bermotor. Di mana operasi patuh masih berjalan hingga 11 September 2019  mendatang.

Hal tersebut dipertegas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra. Menurutnya, selain meningkatkan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polresta Pekanbaru pun melakukan kegiatan preemtif guna menyosialisasikan tertib berlalu lintas.

“Kami sampaikan imbauan melalui media, sekolah-sekolah maupun di tempat keramaian seperti sekarang ini di hari bebas kendaraan bermotor,” jelasnya.

Katanya, hingga Sabtu, (31/8) terdapat sebanyak 633 pengendara yang melanggar dan telah ditilang.

 “Pelanggar masih didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 472 pelanggaran. Sementara untuk mobil  pelanggaran berjumlah 161 pelanggaran lalu lintas,” terangnya. 

Lebih lanjut, jenis pelanggaran sepeda motor didominasi dengan tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus. Sedangkan untuk jenis pelanggaran mobil, didominasi penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pelanggaran lainnya, disusul melanggar marka jalan, SIM maupun berboncengan lebih dari dua orang maupun surat-menyurat yang tidak lengkap.(*3)

 

Laporan MUSLIM URDIN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook