Setengah Penghuni Lapas Kasus Narkoba

Riau | Minggu, 02 September 2018 - 17:01 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tahun 2018 menjadi tahun yang sibuk bagi Satres Narkoba Kampar. Jumlah pengungkapan kasus naik signifikan.

Catatan Polres Kampar, Kampar merupakan tiga besar dalam hal pengungkapan kasus narkoba di Riau. Bahkan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira menyebutkan, lebih dari setengah penghuni Lapas Bangkinang merupakan terpidana kasus narkoba.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

‘’Ini artinya masih rawan dan banyak penyalagunaan narkoba. Pada saat ini terhitung  di Lapas Bangkinang lebih dari 50 persen itu adalah tahanan narkoba. Kepolisian  sudah mengusahakan segala cara untuk menekan penyalahgunaan narkoba ini. Bahkan kami turun ke sekolah-sekolah dan mendekati ulama dan ninik-mamak. Tapi itu tidak cukup, butuh dukungan semua pihak,’’ sebut Andri di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kampar, baru-baru ini.

Andri menyebutkan, menggunakan narkoba dan tertangkap mungkin terasa ringan bagi pelaku. Namun, mereka lupa dengan ancaman kematian kepada diri mereka sendiri. Dirinya memastikan, siapapun yang menggunakan narkoba hanya akan berakhir dengan keterpurukan bahkan kematian.

‘’Makanya kalau turun ke sekolah-sekolah, kami selalu ingatkan kepada remaja kita jangan sampai terlibat narkoba. Karena kalau sudah terjadi yang ada hanya penyesalan. Apapun ceritanya, mereka tidak boleh mendekati narkoba.  Efeknya bukan hanya dihukum, tapi juga mengakibatkan kematian,’’ tegasnya.(end)

     Andri juga menyebutkan, saat ini bahaya narkoba bukan hanya saja di kota-kota besar, dengan teknologi narkoba sampai masuk ke pelosok-pelosok desa di Kampar. Namun dirinya memastikan, tidak ada tempat yang nyaman di Kampar bagi para pemakai dan pengedar narkoba. Cepat atau lambat, semua akan tertangkap. Dirinya memastikan hal itu karena Polisi dan mitra sudah memiliki kaki, tangan dan mata di setiap desa di Kampar.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook