PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda beberapa daerah di Provinsi Riau sejak Juli lalu. Sejak Januari hingga 1 Agustus, terdata total luas lahan yang terbakar mencapai 1.155 hektare. Jumlah ini meliputi 7 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.
Terluas, kasus Karhutla terjadi di Kota Dumai dengan total 815 hektare. Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu (2/8/2023).
Dipaparkan dia, untuk total tindak pidana Karhutla yang tengah ditangani masing-masing Polres maupun Polresta ada sebanyak 22 kasus. Terdiri dari Polres Rohil 6 kasus dengan 8 orang tersangka, Polres Dumai sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka.
"Kemudian ada dari Polres Inhil 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Kuansing 3 kasus dengan 3 tersangka, Polres Rohul 1 kasus dan 1 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 kasus 1 tersangka dan terakhir Polres Bengkalis sebanyaj 4 kasus," jelasnya.
Untuk total tersangka ada sebanyak 20 orang yang keseluruhannya merupakan tersangka perorangan. Sedangkan untuk proses penyidikan berjumlah sebanyak 7 kasus dan tahap 1 sebanyak 8 kasus.
"Tahap II ada sebanyak 7 perkara," sambungnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra