Polres dan BPKP Usut Kerugian Negara di DP2KBP3A

Riau | Sabtu, 02 Juni 2018 - 11:49 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO ) - Penyidik Polres Kuansing bersama dengan BPKP, Kamis (31/5) secara serius melakukan audit hasil temuan Inspektorat Kuansing tahun 2017 pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kuansing.

Baca Juga :Kapolres Apresiasi Kegiatan Tablig Akbar Malam Tahun Baru

Langkah ini dilakukan untuk memastikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, saat dihubungi Riau Pos Jumat (1/6) melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menemukan dugaan penyalahgunaan dana di dinas tersebut.

‘’Kalau dilihat dari hasil audit yang dilakukan inspektorat, ada penyalahgunaan dana sebesar Rp594.787.700. Nah, ini yang akan kita dalami. Dana tersebut bersumber dari dana anggaran tahun 2017. Hanya itu yang bisa kami sampaikan dulu,” ujar Fibri Karpianto.

Ketika ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Fibri Karpiananto belum bisa membeberkan terkait status dan jumlah orang yang tersandung kasus penyalahgunaan dana di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Kuansing tersebut. Fibri mengaku, pihaknya baru terfokus audit kemana saja dana itu mengalir.

‘’Kalau soal status, belum. Tapi yang jelas, tentu pemeriksaan terhadap kepala OPD-nya. Saat ini kami bersama tim BPKP sedang memilah mana yang sesuai dengan peruntukannya, mana yang fiktif. Ini akan tetap diproses, meskipun yang bersangkutan sudah mengembalikan dana itu. Prosesnya kan sudah masuk tahap sidik. Jadi, audit tetap lanjut,” kata Fibri Karpiananto. (cr6)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook