Status Petugas RTK Belum Jelas

Riau | Rabu, 02 Mei 2018 - 11:35 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)---Puluhan petugas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Kabupaten Kampar masih belum jelas statusnya. Petugas yang tidak menerima honor sejak November 2017 lalu hingga kini masih terkatung-katung. Menurut beberapa petugas RTK ini, sampai Selasa (1/5), mereka belum mendapat kepastian atau pemberitahuan setelah mengikuti pendataan yang dilakukan Diskes lebih dari sepekan lalu.

Baca Juga :Hari Ini, Pintu Tol XIII Koto Kampar Dibuka

 Masalah RTK ini sendiri sempat mencuat ke permukaan setelah 63 di antara mereka mengadu ke Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. Tiga hari setelah pengaduan, DPRD Kampar memanggil Kadiskes Kampar Nurbit untuk rapat terkait hal itu. Nurbit yang merasa terdesak karena baru menjabat sekitar satu bulan sebagai Kepala Dinas, sempat menghentak meja hingga menuai polemik.

 Namun, setelah kejadian itu, Nurbit memberikan jaminan segera mencari titik pangkal masalah dan akan menyelesaikannya. Tentang hingga Mei 2018 ini belum ada kabar berita, Nurbit menyebutkan pihaknya sudah membentuk tim khusus terkait keberadaan tenaga RTK. Maka Nurbit juga memastikan, nasib tenaga RTK menunggu hasil kerja tim yang dibentuknya tersebut.

 

 ‘’Tim baru selesai mengumpulkan data. Data yang dikumpulkan masih dipelajari,’’ terangnya, baru-baru ini.

 

Setelah pengumpulan data, Nurbit menyebutkan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan. Pertama, menurut Nurbit, RTK yang berasal dari program Jaminan Persalinan Nasional (Jampersal) itu sebenarnya hanya memerlukan 78 orang sampai 2018. Sementara ditemukan 63 orang bahkan diduga lebih, yang tidak masuk daftar atau di luar dari 78 yang diperlukan itu.

 

‘’Kami sedang mempelajarinya. Kami telah meminta mereka yang 63 orang ini untuk melakukan verifikasi dengan membawa bukti mereka punya SK dan sudah bekerja. Tapi ternyata, ada di antara mereka yang tidak memegang SK dan hanya 54 orang yang mengembalikan berkas,’’ sebut Nurbit.

 

Dari hasil kajian sementara, lanjut dia, ada yang fisik RTK tidak ditemukan di beberapa desa. Dalam artian, tidak ada bukti tenaga RTK tersebut sudah bekerja. Sementara RTK yang tersebar di sejumlah desa hingga ke Kampar Kiri ini merupakan sebuah rumah yang disewa atau disiapkan dan dekat  dengan fasilitas kesehatan rujukan, seperti puskesmas. Hal ini seperti terlihat di Desa Pandau Jaya yang RTK-nya berada berada sekitar 1 Km dari Puskesmas Siak Hulu.

 

Terkait anggaran bagi tenaga RTK ini menurut Nurbit hampir tidak berkaitan dengan anggaran Pemkab Kampar. Karena ini merupakan program nasional yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik. Dirinya juga memastikan untuk 2018 sudah dianggarkan sebesar Rp6,7 miliar. (mng)

Sementara data yang diperoleh koran ini, pada 2017 lalu dana Jampersal mencapai Rp8 miliar.

   

  ‘’Ini sesuai keperluan dan kondisi, karena program ini terus dievaluasi,’’ terangnya. Ketika ditanya petugas RTK bisa lebih dari 78 orang yang diperlukan dan soal anggaran tahun ini lebih kecil, Nurbit enggan berkomentar lebih lanjut. Begitu juga terkait tenaga RTK yang ternyata tidak memiliki SK atau tidak mengembalikan berkas verifikasi. Karena dirinya baru dilantik jadi Kadiskes pada Maret 2018.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook