Tarif Pelayaran ke Kepri Naik Lagi

Riau | Selasa, 02 April 2019 - 11:04 WIB

Tarif Pelayaran ke Kepri Naik Lagi
JALAN KAKI: Penumpang domestik dan mancanegara turun dari angkutan kapal cepat dan berjalan kaki di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru saja dibangun.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -– Tarif angkutan penyeberangan dari sejumlah perusahaan pelayaran tujuan Selatpanjang ke Tanjung Balai Karimun dan Batam, Kepulauan Riau, kini mengalami kenaikan tanpa pemberitahuan sebelumnya, Akibatnya, banyak penumpang yag terkejut dengan adanya kenaikan tarif pelayaran tersebut.

Dari informasi yang diterima oleh Riau Pos, Senin (1/4), kenaikan itu dilakukan sepihak oleh beberapa perusahaan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga :Pecah Kepadatan, Berlakukan Diskon Tarif Tol

Semula, tarif Selatpanjang ke Batam Rp140 ribu, kini naik menjadi Rp180 ribu. Sementara untuk tarif Selatpanjang ke Tanjung Balai Karimun yang semula Rp110 ribu, kini naik menjadi Rp130 ribu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti Dr H Aready SE MSi, tampak kaget. Ia mengatakan belum mengetahui atas kenaikan tarif tersebut. “Saya belum dapat informasi terkait hal tersebut. Nanti coba saya tanyakan ke anggota ya,” ujar Aready.

Begitu juga dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang juga belum mengetahui tentang kenaikan itu. “Saya belum tahu ada kenaikan, nanti saya cek,” kata Kepala Keselamatan Berlayar KSOP Selatpanjang, Suharto.

Sementara itu, pengelola PT Batam Bahari Sejahtera Pusat Batam (MV Batam Jet) di Selatpanjang, Ayong, ketika dikonfirmasi menampik adanya kenaikan harga. Perubahan harga yang terjadi saat ini dijelaskannya adalah penyesuaian terhadap tarif lama.

‘’Ini bukan kenaikan harga, tapi penyesuaian terhadap harga lama. Artinya harga tiket kembali normal, karena harga tersebut berlaku sejak 2014,” kata Ayong, Senin (1/4).

Menurutnya upaya itu untuk menutupi besarnya biaya operasional. Harga ini mulai berubah sejak perayaan Imlek lalu.

‘’Sekali lagi ini bukan naik, tapi penyesuaian harga lama. Terkait kesepakatan yang lama kita mencoba pelan-pelan menyesuaikan untuk menutupi biaya operasional. Di mana harga suku cadang juga naik, kalau masih bertahan bagaimana kita mau beroperasi dan melakukan perawatan, sedangkan keselamatan penumpang diutamakan,” ujar Ayong.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra akan kembali memanggil hearing pengusaha kapal untuk diminta keterangan.

‘’Belum ada yang melaporkan. Sebelumnya kan sudah naik juga. Di saat minyak tidak naik mereka malah menaikkan harga tiket berulang. Tentu ini sudah salah dan melanggar kesepakatan yang telah dibuat, nanti akan kita panggil hearing,” kata Dedi.

Kedepannya, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti meminta pihak transportasi laut harus melibatkan Pemda dan DPRD saat membuat keputusan harga. Ditekankan juga agar tidak ada lagi kenaikan harga yang terkesan mendadak dan memberatkan masyarakat.

‘’Kalau pun harga tiket naik, mestinya kordinasi dulu. Jangan mendadak, banyak masyarakat belum mampu. Malah Dishub dan KSOP pun tak tau sama sekali atas kenaikan tiket tersebut,” ujar Dedi.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook