PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran menggelar operasi keselamatan Lancang Kuning 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Riau ini bakal berlangsung selama dua pekan, yakni 1-14 Maret 2022.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, ada sebanyak 840 personel dan perlengkapan diterjunkan dalam operasi ini.
Sunarto menyampaikan, tujuan pelaksanaan operasi tersebut diantaranya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menurunkan penyebaran Covid-19.
Sedangkan pelaksanaan operasi digelar dalam bentuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Yakni dengan mengedepankan metode preemtif, preventif, persuasif, serta humanis.
"Operasi kali ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ucap Sunarto, Selasa (1/3/2022).
Ia menambahkan, sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata pada sebelum, pada saat, dan pascaoperasi keselamatan Lancang Kuning 2022 yang dapat menghambat dan menganggu kamseltibcarlantas, serta penyebaran Covid-19.
Target operasi diantaranya kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, ranmor pribadi yang menggunakan rotator, TNKB yang tidak standar, kendaraan bermotor ranmor roda 2 atau roda 4 yang tidak sesuai peruntukanya, serta ranmor yang melebihi batas kecepatan jalan tol.
"Selain itu, operasi juga menyasar pengemudi yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan masyarakat, dalam hal penumpang yang tidak prokes juga akan ditindak. Bisa berupa imbauan sampai ke penerapan tilang," sambungnya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung operasi keselamatan Lancang Kuning 2022. Karena menurut dia, tanpa peran serta masyarakat operasi yang digelar tidak akan berjalan maksimal.
Sunarto juga memastikan bahwa seluruh operasi yang digelar kepolisian pastinya bertujuan untuk keselamatan masyarakat sendiri. Karena banyak kecelakaan terjadi akibat tidak tertibnya pengendara.
"Imbauan masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pastikan kendaraan siap pakai, lengkapi surat surat kendaraan. Jangan menggunakan rotator di kendaraan pribadi, perhatikan batas kecepatan, dan tetap menjaga prokes," ajaknya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun