DUMAI

Disnaker Sosialisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Riau | Kamis, 28 Januari 2016 - 11:03 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai aktif menyosialisasikan UU Nomor 24/2011 tentang penyelenggaraan jaminan sosial. Kegiatan dilakukan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai.

“Pekan depan akan digelar sosialisasi UU Nomor 24/2011 tentang penyelenggaraan jaminan sosial,” ujar Kadisnakertrans Dumai Drs Amiruddin, Rabu (27/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sosialisasi dilakukan dengan cara mengunjungi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai. Pada kesempatan itu akan diberikan pemahaman kepada pihak perusahaan selaku pemberi kerja agar mengikut sertakan seluruh tenaga kerja ke BPJS tenagakerja.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook