Saat itu gerakan organisasi ini di Kuansing, katanya, pernah melaksanakan kegiatan sosial di salahsatu SLTA. “Itu sekitar tahun 2014 lalu. Sejak dinyatakan terlarang, tidak kita temukan lagi keberadaan organisasi itu,” katanya.
Apalagi organisasi ini, diakui Linskar, anggota-anggotanya tidak putra asli Kuansing, melainkan beranggotakan dari luar daerah. “Iya, orang luar yang banyak anggotanya waktu itu,” katanya.
Dan diakuinya sekarang, bahwa organisasi Gafatar ini tidak ada lagi di Kuansing. Namun pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan organisasi ini. “Dari hasil pantauan kita tidak ada lagi organisasi ini di Kuansing, tapi kita akan pantau terus,” katanya.
Oleh karena meresahkan, Kaban Kesbangpol Linskar mengingatkan masyarakat supaya tidak terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menyesatkan. “Kami imbau masyarakat harus hati-hati dengan ini,” diingatkannya.(adv/a)