KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - Ternyata, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ada dimana-mana. Termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi. Sebelum organisasi tersebut dinyatakan terlarang oleh pemerintah, Gafatar ternyata sempat melakukan aktivitas di Kota Jalur, Telukkuantan, sekitar 2014 lalu.
Dalam perjalanannya, Gafatar di Kuansing ini beranggotakan warga dari luar Kuansing. Di 2014 itu, organisasi ini pernah melaksanakan kegiatan sosial yang dilangsungkan di salah satu sekolah yang ada di ibukota Kabupaten Kuantan Singingi itu.
Setelah dinyatakan terlarang oleh pemerintah, organisasi yang sempat memiliki kantor di Kelurahan Sungai Jering Telukkuantan itu tidak diketahui lagi keberadaannya hingga saat ini.
“Dulu sempat Gafatar ini ada di Kuansing sekitar 2014, tapi waktu itu belum dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah,” ujar Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing, Drs Linskar kepada wartawan, Jumat (22/1).