KEPULAUAN MERANTI

20 Ranperda Akan Dibahas dalam Prolegda 2016

Riau | Sabtu, 23 Januari 2016 - 09:42 WIB

20 Ranperda Akan Dibahas dalam Prolegda 2016
Basiran

Kemudian Ranperda tentang pengembangan sistem penyediaan air minum di Kepulauan Meranti, Ranperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan angkutan jalan, Ranperda Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Hulu Meranti Energi, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 20/2012 Pembentukan Susunan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD diantaranya yakni Tentang Lingkungan Kebersihan Perairan, Ranperda Tentang Pendidikan Khusus Buta Aksara Alqur’an, Ranperda Tentang Tanjung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Sosial Responbiliy (CSR), dan Ranpeda Tentang Pemekaran Desa.

Basiran SE MM selaku Ketua Baleg DPRD Kepulauan Meranti optimis 20 Ranperda yang terdapat dalam Baleg tersebut bisa tuntas nantinya dalam 2016. Tinggal bagaimana dukungan anggaran untuk mengerjakan Ranperda tersebut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kita yakin bisa selesai. Kita bisa membentuk 9 pansus nantinya. Tinggal dukungan anggaran,” kata Basiran.

Ia menjelaskan juga dari 34 ranperda dalam Prolegda 2015, sebanyak 19 sudah diusulkan. Namun yang sudah menjadi perda yakni sebanyak 16 perda. Sedangkan dua ranperda lagi tidak bisa dilanjutkan karena tidak bisa dilakukan di antaranya Perda Retribusi di Air dan Pembentukan BUMD. “Jadi jumlah yang sudah menjadi Perda itu sudah sangat banyak, dan sudah maksimal dalam menjalankan peran dewan sebagai fungsi legislasi,” tambah Basiran.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook