SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Program Legislasi Daerah 2016 sudah disahkan, Kamis (21/1) dalam sidang paripurna DPRD Kepulauan Meranti. Prolegda 2016 terdiri dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari 16 Ranperda Usulan dari Pemkab Meranti dan 4 Ranpeda lagi merupakan inisiatif DPRD.
Ketua Baleg DPRD Basiran SE MM meminta kepada anggota DPRD dari PPP, Taufik menjadi Juru Bicara Baleg. Taufik menyampaikan bahwa Prolegda 2016 tersebut akan dibahas selama setahun.
20 Ranperda itu di antaranya 16 Ranperda Usulan Pemkab Meranti yang terdiri dari, laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2015, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2020, Ranpeda Tentang Keuangan Daerah, Ranperda tentang Desa, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12/2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13/2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14/2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Selanjutnya Perubahan Peraturan Daerah Nomor 18/2012 tentang Pembentukan Susunan Kedudukan dan Tata Kerja dan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19/2012 tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kepulauan Meranti, Bantuan Operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Ranperda Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.