PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak berganti. Pejabat lama Zainul Arifin digantikan oleh Zondri yang sebelumnya menjabat selaku Jaksa Kordinator pada Asdatun di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Zondri ditemui usai pelantikan mengatakan bahwa Riau tidak asing lagi baginya.
‘’Saya ini orang baru stok lama. Saya sebelumnya pernah di sini (Kejati Riau). Dulu jabatan saya Kasi Edmon, sekarang Kasi satu. Jadi tidak asing lagi, keluarga saya juga semua di sini,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (7/1).
Ditanya target dan program kerja, Zondri menegaskan bahwa ia akan melanjutkan program kerja Kajari sebelumnya. Dengan lebih dulu koordinasi ke dalam, untuk melihat sejauh mana program tersebut dilaksanakan dan poin-poin mana yang perlu untuk ditambah ataupun diperbaiki.
‘’Saya tetap akan melanjutkan program yang sudah dicanangkan oleh Pak Arifin. Yang baik akan saya pertahankan, kemudian yang kurang akan saya tambah dan perbaiki,’’ tegasnya.
Sebagai pimpinan baru Korps Adhyaksa di Negeri Istana, Zondri mengatakan bahwa ia akan melakukan penegakan hukum dengan tidak tebang pilih. Ini guna mendukung Program Nawacita Pak Jokowi di mana kejaksaan mendapatkan tugas untuk mengawal proses pembangunan di daerah.
‘’Dengan APBD Siak yang sedemikian besar, maka sesuai kebijaksanaan Kejaksaan Agung tugas kami adalah untuk mengawal pelaksanaan anggaran guna pembangunan Siak ke depan,’’ sebutnya.