PELALAWAN

13 Puskesmas Terapkan PPK BLUD

Riau | Selasa, 05 Januari 2016 - 10:06 WIB

13 Puskesmas Terapkan PPK BLUD
Endid Romo Praktinyo

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 13 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Pelalawan, mulai menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Hal ini menyusul telah dilakukannya penyerahan dokumen hasil pendampingan berupa persyaratan administrasi 13 puskesmas di Pelalawan menuju BLUD kepada Tim penilai PPK BLUD yang diterima langsung oleh Ketua Tim PPK BLUD Pelalawan yakni Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis MSi.  

“Mulai 1 Januari 2016, sebanyak 13 puskesmas yang ada di Pelalawan sudah menerapkan PPK BLUD. Dengan penerapan PPK BLUD ini, maka 13 puskesmas tersebut bisa mengelola keuangannya sendiri. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Artinya, dana yang didapat dari puskesmas tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan puskesmas itu sendiri, sehingga 13 puskesmas ini bisa membuat rencana bisnis anggaran sendiri. 

Jadi, pendapatan yang diperoleh tidak lagi disetor ke kas daerah seperti yang berlaku sebelum menerapkan BLUD,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan dr Endid Romo Praktinyo didampingi Sekretaris Diskes H Asril SKM MKes kepada Riau Pos, Senin (4/1) di Pangkalankerinci.

Mantan Direktur RSUD Selasih ini mengungkapkan, bahwa nantinya setiap tahun akan dievaluasi terus dan akan dilakukan pendamping oleh pihaknya. Pendampingan pengelolaan keuangan akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Propinisi Riau yakni melakukan pelatihan setiap tahunnya.   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook