Dijelaskan Kasat Lantas, bahwa kejadian tersebut bermula saat kendaraan truk Mitsubishi Fuso B 9543 BEU yang dikemudikan tersangka JS, bergerak dengan kecepatan sangat tinggi dari arah Pangkalankerinci menuju arah Pekanbaru. Namun, saat melewati Jalan Lintas Timur Km 45 Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang yang menikung dan menurun dengan kondisi cuaca hujan sehingga membuat permukaan jalan menjadi licin, truk bergerak terlalu melebar kekanan jalan. Dan pada saat bersamaan, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul kendaraan bermotor Toyota Kijang Super BM 1863 QR yang dikemudikan Sugianto dengan membawa lima penumpang yang hendak berbelok ke kanan jalan dengan kecepatan tinggi.
‘’Karena jarak sudah terlalu dekat, sehingga kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan lagi. Alhasil, bagian depan sebelah kanan truk Fuso tersebut menghantam dengan kerasnya bagian samping kanan depan Toyota Kijang tersebut, sehingga kendaraan bermotor Toyota Kijang Super BM 1863 QR ringsek dan mengalami kerusakan berat,” ujarnya.
Akibat kejadian tabrakan tersebut, korban Sugianto bersama dua anggota keluarganya Tuah dan Cherrel, meninggal dunia di tempat di TKP dengan kondisi mengenaskan, setelah megalami luka berat.(amn)