“Sehingga mulai tahun 2016 nanti tidak ada lagi alasan RSUD kehabisan stok obat lalu ‘memaksa’ pasien membeli obat di luar. Sebab, RSUD tidak harus menunggu proses tender pembelian obat, karena pembelian bisa dilakukan langsung oleh RSUD,” sebut Ikip.
Untuk pembelian obat di luar RSUD, memang ada beberapa jenis obat yang tidak termasuk tanggungan RSUD, khususnya untuk pasien Jamkemasda. Hal-hal semacam ini harus juga dipahami oleh masyarakat. “Tapi, untuk semua jenis obat yang memang menjadi tanggungan RSUD, tidak ada alasan bagi pasien untuk membeli di luar rumah sakit,” sebutnya.
Dirinya berharap, perubahan RSUD Bengkalis menjadi BLUD juga merubah pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik. Tidak semata dalam memberikan pelayanan kepada pasien tapi juga peningkatan semua mutu, mulai dari kebersihan sarana dan prasarana serta terpenuhinya kebutuhan dokter spesialis.
“Ini baru tahun pertama, kita maklumi kalau dalam perjalanannya masih ditemukan kekurangan. Bersama-sama kita akan evaluasi itu untuk perbaikan ke arah yang lebih baik,” sebut politisi muda PKB ini.(adv/a)