BENGKALIS (RIAPOS.CO) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis memakai dua sistem penggunan anggaran. Dengan RKA dan anggaran bisa langsung digunakan.Untuk anggaran yang bisa langsung digunakan ini sifatnya terbatas, seperti pengadaan obat dan jasa penanganan medis. Selebihnya masih sistim RKA.
Plt Direktur RSUD Bengkalis, Zulfan Herri menjelaskan, menjelang perubahan status RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), manajemen sudah mempersiapakan segala sesuatunya, termasuk minta pendampingan dari BPKP.
‘’Saat ini pihak BPKP sedang di RSUD untuk melakukan pendampingan guna mempersiapkan perubahan status ke BLUD,’’ ujar Zulfan kepada Riau Pos, akhir pekcan lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi kesehatan, Irmi Syakip Arsalan SSos membenarkan tentang perubahan RSUD menjadi BLUD di tahun 2016 ini. Perubahan tersebut seiring selesainya audit oleh institusi terkait terhadap RSUD Bengkalis.
“Memang rencana perubahan RSUD menjadi BLUD ini sudah lama, tapi ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan alhamdulillah tahun 2016 ini sudah positif berubah,” ujar Irmi Syakip.
Pria yang akra disapa Ikip ini menjelaskan, ketika RSUD sudah menjadi BLUD, manajemen RSUD bisa mengatur keuangan sendiri. Artinya, keuangan yang masuk ke RSUD bisa dikelola oleh RSUD untuk kepentingan pembelian obat dan lainnya.