INDRAGIRI HULU

Ibu Rumah Tangga Cari Tambahan Jual Sabu

Riau | Senin, 21 Desember 2015 - 09:41 WIB

Ketika dilakukan penggrebekan, ditemukan sebanyak delapan bungkus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 25,67 gram. Bersama barang bukti tersebut, juga diamankan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dengan adanya barang bukti tersebut, kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Inhu,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, narkotika jenis sabu dipesan untuk diedarkan diwilayah Kabupetan Inhu. Kedua tersangka merupakan perantara dari pemilik dan pemesan narkotika jenis sabu tersebu.

Untuk itu sebutnya, kepada semua pihak diminta ikut serta dalam pengawasan dan memberikan informasi tentang peredaran narkotika. Sebab, untuk perederan narkotika dalam wilayah Kabupaten Inhu sudah cukup parah yang dipasok dari luar daerah. “Tanpa bantuan masyarakat, Polisi sulit melakukan pemberantas narkotika,” terangnya.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook