INDRAGIRI HULU

Ibu Rumah Tangga Cari Tambahan Jual Sabu

Riau | Senin, 21 Desember 2015 - 09:41 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - POLRES Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkitoka jenis sabu. Bersama tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 25,67 gram.

Pengedaran narkotika dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial Ds (30) warga Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabuapaten Labuan Batu Provisni Sumatera Utara. “Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya mengedarkan sabu dari Sumatera Utara ke wilayah Kabupaten Inhu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Ahad (20/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu dilakukan pada Jum’at (18/12) akhir pekan kemarena sekitar pukul 11.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Costa Siahaan bersama anggota. Dari informasi yang diterima pihaknya, pengedar sabu seorang wanita dengan ciri-ciri khusus.

Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya muncul seorang wanita sesuai ciri-ciri yang diterima dan turun di sebuah mini market di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Seorang wanita itu yakni berinisial Ds dan selanjutnya di hampiri seorang laki-laki berinisial Ku (17) yang juga warga Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabuapaten Labuan Batu Provisni Sumatera Utara.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook