PARIPURNA DI DPRD RIAU

Pengesahan APBD Riau Diwarnai Hujan Interupsi

Riau | Rabu, 16 Desember 2015 - 23:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Rapat paripurna pengesahan APBD Riau 2016, Rabu (16/12/2015) dengan agenda penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau tentang RAPBD 2016 serta Pengesahan APBD murni 2016  diwarnai interupsi oleh anggota dewan. Bahkan ada yang meninggalkan ruangan rapat paripurna tersebut karena interupsinya tidak digubris oleh pimpinan rapat.

Dari pantawan Riaupos.co. rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung dan dihadiri wakil ketua DPRD lainnya yakni Sunaryo, Dalam rapat tersebut turt dihadiri oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, anggota DPRD, Forkopimda serta SKPD terkait.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rapat dibuka oleh Manahara Manurung yang langsung membacakan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Riau. Langkah ini  langsung menuai interupsi dari sejumlah kalangan anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Interupsi diawali oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Sumiyanti. Dalam interupsinya, politisi Partai Golkar ini menyampaikan paripurna pengesahan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, paripurna penyampaian program legislasi daerah (Prolegda) 2016 harus disampaikan sebelum paripurna pengesahan APBD 2016.

"Interupsi pimpinan, sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 kemudian Permendagri nomor 1 tahun 2014. Saya berapa kali menyampaikan, sebelum pengesahan didahului penetapan dan penyampaian prolegda. Kami dari Banleg (BP2D) sudah sampaikan melalui surat kepada pimpinan," ujar Sumiyati

Menanggapi hal tersebut, Manahara Manurung menyatakan penyampaian prolegda akan dilakukan setelah paripurna pengesahan apbd 2016. "Ya, itu akan dilakukan setelah selesai paripurna pengesahan APBD 2016 ini," ujarnya menanggapi interupsi dari Sumiyanti

Mendengar jawaban Manhara. Anggota DPRD Riau, Masnur langsung melakukan interupsi yang mengatakan  agar paripurna penyampaian prolegda dilakukan terlebih dahulu sebelum paripurna pengesahan APBD.karna menurutnya sesuai dengan filosofi yang ada.

"Perlu pimpinan ketahui, filosofinya Prolegda untuk tahun 2016 memang harus disampaikan sebelum pengesahan. Mohon prolegda ini dibacakan dulu. Karena ini payung hukum anggaran, jadi prolegda dibaca dan disepakati," tegas Masnur.

Setelah inetupsi yang disampaikan Masnur tersebut selesai , interupsi juga langsung disampaikan disampaikan Ketua Komisi A Hazmi Setiadi.yang juga mengiterupsikan hal yang sama, menurutnya pimpinan siding hanya tinggal membacakan yang sudah jelas tersebut jumlahnya.

"Sudah ada jumlahnya dan harus dibacakan.  Berapa  jumlah prolegda inisyatif dan usulan dari pemprov. Tinggal dibacakan untuk 2016 dan anggaran ini dimasukan dalam anggaran APBD ,"terang Hazmi.

Menanggapi ini, banyaknya interupsi dengan pembahasan yang sama Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin sidang memutuskan untuk diskor. "Untuk itu, kita skor selama sepuluh menit," kata Manahara.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook