Alokasi anggaran untuk urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian akan dialokasikan masing-masing untuk anggaran kepala daerah/wakil kepala daerah sebesar Rp4,77 miliar, DPRD sebesar Rp34,98 miliar, Sekretariat Daerah sebesar Rp321,87 miliar, Sekretariat DPRD sebesar Rp425,53 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp28,78 miliar, Inspektorat sebesar Rp47,32 miliar.
Badan Penghubung sebesar Rp27,30 miliar, Dinas Pendapatan Rp279,90 miliar, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
Daerah sebesar Rp80,79 miliar, Sekretariat Korpri sebesar Rp14,10 miliar, Badan Pengelola Perbatasan dialokasikan anggaran sebesar Rp11,44 miliar dan Badan Pengeola Keuangan dan Aset Daerah dialokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp35,19 miliar, anggaran belanja tidak langsung PPKD yang terdiri dari anggaran bagi hasil pajak, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan sebesar Rp3,9 triliun.