Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RT 5 Irwandi. Bahkan, pada pekan lalu tepatnya pada Selasa (8/12), Dispenda Kota Pekanbaru membuka posko pembayaran pajak online di RT-nya. Pada saat itu warga cukup antusias membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
”Itulah yang saya herankan. Pekan lalu kami bayar pajak nya ke Dispenda Pekanbaru. Hal tersebut seolah pemko mau pajak kami saja. Untuk mempertahankan kami, pemko bungkam, tidak ada suara. Ini ada apa sebenarnya?”ujarnya.
Ia menyatakan masyarakat di 3 RW akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Warga juga meminta agar Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT berpihak kepada warga. ”Kami minta Pak Wali bersikap. Jangan diam saja. Tolong pahami permasalahan masyarakat ini,” tegasnya.
Komisi I Panggil Hearing Tapem
Sementara itu, suara agar mempertahankan tiga RW tetap berada di wilayah Kota Pekanbaru datang dari kalangan DPRD Pekanbaru. ”Lepasnya tiga RW ini ada kesan tidak ada perjuangan dari Pemko Pekanbaru untuk mempertahankannya. Ini menjadi tanda tanya besar, ada apa? Harusnya pemko mempertahankan, bukan malah melepasnya begitu saja,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul kepada Riau Pos, Rabu (9/12).
Politisi PDI Perjuangan ini berjanji untuk mencari tahu apa yang sudah dilakukan oleh pemko dan sejauh mana tiga RW yang posisinya di perbatasan itu diperjuangkan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Komisi I akan memanggil satuan kerja (satker) terkait seperti Tata Pemerintahan (Tapem).
”Nanti kami akan panggil satker terkait untuk menjelaskannya, mengapa bisa jadi begini, termasuk juga Tapem,’’ tuturnya.(cr2/gus)