MASUKNYA 3 RW SIMPANG TIGA KE KAMPAR

Menolak, Warga Susun Kekuatan

Riau | Kamis, 10 Desember 2015 - 10:59 WIB

Menolak, Warga Susun Kekuatan
WARGA DEMO: Puluhan warga RW 15, RW 16, RW 18 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya melakukan aksi penolakan perpindahan wilayah ke Kabupaten Kampar, Rabu (9/12/2015).

Terlebih dalam membuat keputusan tersebut masyarakat di 3 RW tidak pernah dilibatkan sama sekali. ”Kami sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan ini. Yang paling kami herankan kenapa wali kota diam saja. Kemana mereka petinggi Pekanbaru ini?”ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini di RW 18 saja terdapat 4 perumahan. Jika ditambahkan dengan 2 RW lainnya,  terdapat sekitar 1.500 kepala keluarga (KK). Sebelumnya, antara wilayah Pekanbaru dan Kampar berbatas oleh sebuah sungai yang dinamakan Sungai Geringging. Namun saat ini secara sepihak perbatasan tersebut mulai mengecil.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, Ketua RT 04 RW 16  Edison Pili memaparkan, permasalahan tapal batas  pernah muncul sekitar  2007. ”Waktu itu Kepala Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar datang ke sini minta wilayah ini masuk ke dalam wilayahnya. Kedatangan dia waktu itu juga tanpa dasar,” ujarnya saat bertemu Riau  Pos di kediaman Ketua RW 18.

Namun usaha kepala desa tersebut akirnya gagal dikarenakan data yang dimiliki masyarakat sangat kuat. ”Kami  punya peta yang jelas serta titik koordinat yang jelas. Jadi dasarnya dipindahkan ke Kampar itu apa?”tanyanya.

Tapi setelah masalah tersebut selesai, saat ini muncul kembali masalah baru mengenai tapal batas tersebut. Akibatnya masyarakat merasa sangat kecewa.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook