Seperti yang diakui oleh Kepala Bagian Kesra Setdakab Rosdaner, Rabu (9/12), sedikitnya ada 3.000-an guru madrasah di seluruh wilayah Kepulauan Meranti yang mendapatkan insentif tersebut. “Kita sudah mulai membayarkan kepada guru madrasah. Pembayaran kita lakukan berdasarkan wilayah Kecamatan di Meranti,” ungkapnya.
Secara rinci, jumlah guru madrasah yang diberikan insentif tersebut diantaranya sebanyak 3.080 orang yang terdiri dari guru non PNS sebanyak 2.564 orang, Tata Usaha (TU) non PNS 92 orang, kepala madrasah non PNS 283 orang, Kepala Madrasah PNS 3 orang, guru PNS 40 orang, TU PNS 7 orang, pengawas 1 orang, guru mengaji 90 orang. “Total anggaran untuk membayar insentif guru madrasah selama 3 bulan Rp6. 467. 850.000,” sebut Rosdaner.
Pembayaran Guru honor madrasah tersebut dibayarkan sebagai komitmen Pemkab Meranti untuk memperhatikan para guru madrasah yang membantu memberikan pendidikan kepada anak-anak di Kepulauan Meranti.(ade)