SIAK

Siak Jadi Taman Teknologi Pertanian

Riau | Jumat, 27 November 2015 - 11:01 WIB

Siak Jadi Taman Teknologi Pertanian
humas setda siak IKUTI FGD: Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pertanian yang dilaksanakan Dinas TPH Kabupaten Siak, di ruang rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Kamis (26/11/2015).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi tak menyangka, Kabupaten Siak telah dipilih dan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI, sebagai satu-satunya daerah yang menjadi Taman Teknologi Pertanian di Riau.

Penetapan dan dipilihnya Siak, dinilai dari komitmen Pemkab dalam memajukan dan meningkatkan program ketahanan pangan yang disenergikan dengaan program Nawacita Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Insya Allah, launching-nya 1 Desember nanti, di Bogor,’’ ujar Prof Dr Ganti MSc di sela-sela Focus Group Discussion Pertanian, yang dilaksanakan Dinas TPH Kabupaten Siak, di ruang rapat Sri Indrapura, Kamis (26/11). Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Ir Rubiati MP dan ratusan petani di Siak.

Keberadaan taman itu, nantinya memiliki multi manfaat bagi petani. Tak hanya sebagai wadah pengembangan, melainkan juga pusat pelatihan-pelatihan bagi petani. Taman ini, mulai dibangun tahun 2016 mendatang yang dipusatkan di Kecamatan Sungaimandau. Di taman ini juga nantinya dilengkapi sarana dan prasarana teknologi pendukung pertanian, baik ketahanan pangan, holtikultura dan lainnya. Para petani dapat menambah wawasan dan kemampuannya di taman ini, dalam mengembangkan produksi petaniannya.

Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengucapkan syukur dan terima kasih, atas dipilihnya Siak, sebagai taman teknologi pertanian. Menurutnya, sektor pertanian adalah bagian terpenting oleh Pemkab Siak. Berbagai program pertanian terus dilakukan dalam meningkatkan ketahanan pangan. Bahkan di beberapa daerah sudah ditetapkan kawasan sentra pangan.

Pertanian yang dilakukan oleh Pemkab, berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan tanaman pangan yang sesuai dengan Renstra Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2011-2016.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook