PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengembangan Daerah Perbatasan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daearah Tertinggal dan Transmigrasi khususnya Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Tahun 2015-2019 diselenggarakan di 29 kabupaten dari 41 kabupaten/kota dan lokasi prioritas (Lokpri) di antara pada 187 kecamatan yang ditetapkan BNPP.
Untuk pengembangan daerah-daerah perbatasan tersebut telah dipersiapkan perumusan kebijakan melalui penyusunan identifikasi pengembangan daerah perbatasan di 5 wilayah dengan target teridentifikasinya kebutuhan pengembangan daerah perbatasan, tersusunnya profil daerah perbatasan serta rencana pengembaangan perbatasan.
Sedangkan pelaksanaan kebijakan/fasilitasi untuk pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan, pembangunan PLTS, penyediaan sarana air bersih dan embung, penyediaan media informasi televisi, penyediaan alat peraga pendidikan, pengembangan potensi sumber daya dan pembangunan rumah singgah, serta kegiatan dalam program kawasan beranda Indonesia. Untuk program ini dilakukan melalui bimbingan teknis melalui kegiatan pendampingan pengembangan kawasan beranda Indonesia serta perumusan kebijakan kawasan beranda Indonesia, berikutnya aspek supervisi dan evaluasi dilakukan pula dalam rangka pengawasan dan evaluasi seluruh kegiatan di lapangan.
Daerah perbatasan di Indonesia sebanyak 41 kabupaten/kota dimana enam diantaranya di Provinsi Riau, yaitu Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Dumai. Memperhatikan alokasi anggaran untuk pengembangan daerah perbatasan seluruh Indonesia 2015 terdiri dari;
pembangunan jalan sebesar Rp302 miliar, PLTS 5 KWP Rp68,7 miliar, fasilitas air bersih Rp46,5 miliar, media informasi televisi Rp36 miliar, potensi sumber daya Rp26 miliar, pembangunan jembatan Rp18,7 miliar, pembangunan embung Rp10,5 miliar, alat peraga Rp10 miliar, pengadaan PLTS 10 kwp Rp6,9 miliar dan rumah singgah Rp5 miliar.