Sedangkan komoditas tersebut antara lain yakni jenis sayuran, tanaman rempah dan obat, buah-buahan seperti pepaya, belimbing, jambu biji, srikaya dan sirsak, disesuaikan dengan kondisi lokasi. Dan pangan lokal yakni ubi jalar, ubi kayu, talas, umbi kelapa, labuh kuning serta pagan lokal lainnya,” terang Kepala Badan Ketahan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kabupaten Pelalawan H Raja Alkap SH MH.
Dikatakannya, bahwa pada pekarangan strata 2 dan 3 dapat ditambahkan budidaya ikan dalam kolam dan ternak unggas atau hewan ternaik lainnya. Tiap kawasan menentukan komoditas unggulan yang dapat dikembangkan secara komersial.
Sedangkan dampak yang diharapkan dari pengembangan KRPL yakni dapat terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatn pekarangan secara lestari.
Kemudian, meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan kosong pekarangan di perkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (Toga), ternak dan ikan, serta pengolahan hasil dan limbah rumah tangga menjadi kompos.
“Terjaganya kelestarian serta keberangaman sumber pangan lokal, berkembangnya usaha ekonomi produktif keluarga untuk menopang kesejahteraan keluarga serta menciptakan lingkungan lestari dan sehat. Untuk melestarikan KRPL, petugas lapangan sejak awal dilibatkan,’’ ucapnya.(adv/mal)