PELALAWAN

Lahan Kosong Menjadi Kawasan Rumah Pangan Lestari

Riau | Kamis, 12 November 2015 - 09:05 WIB

Lahan Kosong Menjadi Kawasan Rumah Pangan Lestari
humas pemkab pelalawan PENGHARGAAN: Kepala BKPP Pelalawan H Raja Alkap SH MH memberikan penghargaan kepada PPL berprestasi pada pelaksanaan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-35 tahun 2015 di Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti, baru-baru ini.

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Ketersedian pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu, merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan.

Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Kedepan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki salah satunya memanfaatkan lahan kosong pekarangan rumah dalam menyediakan pangan bagi keluarga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan lahan kosong disekitar pekarangan rumah melaui konsep rumah pangan lestari (RPL). Dimana RPL merupakan rumah penduduk yang mengusahakan lahan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.

Sedangkan apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung) atau wilayah lain yang memungkinkan, maka penerapan prinsip rumah pangan lestari (RPL) disebut kawasan rumah pangan lestari (KRPL).

Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa dan fasilitas umum lainnya seperti sekolah, rumah ibadah, kemudian lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Prinsip dasar KRPL yakni pemanfaatan lahan kosong pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan. Selain itu, juga ada disertifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi sumberdaya genetik pangan yakni tanaman, ternak dan ikan. Dan menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Namun demikian, pemilihan komoditas yang akan dikembangkan dalam KRPL ini, harus sesuai dengan kebutuhan pangan dan gizi keluarga yang berbasis sumberdaya lokal dan bernilai ekonomi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook