PELALAWAN

Bekukan Izin Depot Air Isi Ulang Tak Layak Konsumsi

Riau | Senin, 02 November 2015 - 10:23 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Banyaknya depot air minum isi ulang yang diindikasikan tidak layak konsumsi, membuat masyarakat menjadi resah. Pasalnya, jika salah meminumnya akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Untuk itu, warga pun meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan dapat mempublikasikan nama depot air terkait, sehingga tidak kembali meresahkan warga untuk mengkonsumsinya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Untuk alasan kesehatan masyarakat, ya dibekukan saja dulu depot air yang airnya tidak layak konsumsi. Dan jika sudah layak dikonsumsi, maka baru diberin izin beroperasi kembali.

Jadi, pastikan terlebih dahulu sehingga jika sudah dilengkapi semua persyaratan dan airnya sehat untuk konsumsi, maka silakan diizinkan kembali untuk beroperasi,” terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd kepada Riau Pos, Ahad (1/11) di Pangkalankerinci.

Diungkapkan politisi Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) Kabupaten Pelalawan, bahwa jika Dinas Kesehatan masih memberikan toleransi terhadap permasalahan yang langsung berhubungan dengan kesehatan masyarakat, maka tentunya akan berdampak sangat buruk.

“Ya, namanya juga air minum tidak memenuhi kriteria sehat, tentunya akan berdampak buruk pada kesehatan warga jika tetap dikonsumsi.

Apalagi air bersih dan sehat ini merupakan sumber kebutuhan vital bagi warga. Untuk itu, maka sekali lagi saya minta Diskes dapat serius mengatasi masalah ini, karena ini sangat erat kaitannya terhadap kesehatan masyarakat di Bumi Seiya Sekata ini untuk menciptakan masyarakat yang sehat,” paparnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook