ROKAN HULU

Upika Minta Keterangan Disnaker Terkait Kisruh Buruh PT LIL

Riau | Selasa, 27 Oktober 2015 - 09:25 WIB

Upika Minta Keterangan Disnaker Terkait Kisruh Buruh PT LIL
harjono/riau pos BERI KETERANGAN: Kadisnaker Herry Islami memberikan keterangan terkait serikat pekerja (SP) yang sah di PT SIL, Senin (26/10/2015).

TANDUN (RIAUPOS.CO) - Sehubungan dengan operasional PT Langgak Inti Lestari (LIL), Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tandun, Dinas Sosial dan Tenaga  Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hulu dan manajemen PT SIL, Senin (26/10) menggelar rapat.

Hal tersebut untuk mengantisifasi persoalan dualisme serikat pekerja (SP) yang mengajukan permohonan ke perusahan pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pantauan di aula Kantor Camat Tandun, acara tersebut dihadiri Kepala Disnaker Kabupaten Rokan Hulu, Herry Islami beserta 2 orang Kabid. Sementara dari Upika hadir Camat Tandun Zaimar AMd, Kapolsek Tandun AKP Artisal. Sementara dari PT LIL hadir Humas Safril dan sejumlah manajemen.

Camat Tandun Zaimar dalam sambutanya menyampaikan, agar persoalan buruh di Kecamatan Tandun tidak bergejolak sebagaimana yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk di Kabupaten Rokan Hulu.

Menurutnya, dalam agenda ini, pihak kecamatan sengaja tidak mengundang pihak serikat pekerja, karena hanya ingin mendengarkan keterangan dari pihak Disnaker tentang SP yang terdaftar di PT LIL.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook