TANDUN (RIAUPOS.CO) - Sehubungan dengan operasional PT Langgak Inti Lestari (LIL), Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tandun, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hulu dan manajemen PT SIL, Senin (26/10) menggelar rapat.
Hal tersebut untuk mengantisifasi persoalan dualisme serikat pekerja (SP) yang mengajukan permohonan ke perusahan pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut.
Pantauan di aula Kantor Camat Tandun, acara tersebut dihadiri Kepala Disnaker Kabupaten Rokan Hulu, Herry Islami beserta 2 orang Kabid. Sementara dari Upika hadir Camat Tandun Zaimar AMd, Kapolsek Tandun AKP Artisal. Sementara dari PT LIL hadir Humas Safril dan sejumlah manajemen.
Camat Tandun Zaimar dalam sambutanya menyampaikan, agar persoalan buruh di Kecamatan Tandun tidak bergejolak sebagaimana yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk di Kabupaten Rokan Hulu.
Menurutnya, dalam agenda ini, pihak kecamatan sengaja tidak mengundang pihak serikat pekerja, karena hanya ingin mendengarkan keterangan dari pihak Disnaker tentang SP yang terdaftar di PT LIL.