“RAPP memberikan penghargaan Rp100 juta bagi desa yang dapat menghindari wilayahnya dari kebakaran. Saya ingin mengapresiasi Desa Kuala Panduk yang dapat mengelola desanya sehingga sehingga pada Agustus sampai Oktober ini tidak ada api di wilayahnya. Maka dari itu, Desa Kuala Panduk berhak memperoleh insentif senilai Rp100 juta,” ucap Rudi.
Rudi menambahkan, sehubungan dengan masih berlangsungnya El Nino, maka program Desa Bebas Api RAPP akan dilanjutkan untuk tahap kedua mulai periode Oktober hingga Desember 2015 ini.
“Program ini sangat bagus, bagaimana membuka lahan tanpa bakar, dan memang itu adalah harapan pemerintah untuk menekan pembakaran masyarakat. Kita berharap program FFV bisa terus berlanjut dan memotivasi masyarakat dan juga menjadi solusi bagaimana lahan diolah tanpa bakar, jadi tinggal kita lihat hasilnya nanti,” jelas Kiki.
Kepala Desa Kuala Panduk, Tomjon, mengatakan sangat bersyukur dan senang masyarakat Desa Kuala Panduk bisa menjaga wilayahnya dari kebakaran lahan dan hutan sehingga berhasil meraih meraih penghargaan.
“Program dari RAPP sangat bagus sekali menguntungkan seluruh pihak. Nanti kita akan rembukkan lagi dengan masyarakat mengenai rencana pemanfaatan insentif ,” ucap Tomjon.(izl/mal)