(RIAUPOS.CO) - Proses pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022, kembali diundur. Kali ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), mengundur hingga waktu yang tidak ditentukan. Pengunduran ini juga tanpa alasan.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unri Dr Iwantono MPhil mengatakan, pengunduran proses pemilihan rektor ini melalui surat yang dikeluarkan oleh Menteri Ristekdikti yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenristekdikti. Surat itu tertanggal 14 Agustus 2018.
“Kami terima surat itu tanggal 15 Agustus. Saya yang jemput langsung ke Jakarta,” kata Iwantono kepada Riau Pos, Kamis (23/8) siang.
Pada surat itu, kata dia, tidak dijelaskan sampai kapan pengunduran itu dilakukan. “Di situ tertulis, untuk dilakukan pengunduran proses pemilihan rektor sampai pemberitahuan berikutnya,” kata dia.
Surat ini juga terkesan aneh. Sebab, selain pengunduran pemilihan tanpa jadwal yang pasti, alasan dilakukan pengunduran itu juga tak ada. “Tidak ada alasan diundurnya pemilihan rektor ini. Yang dibilang cuma pemilihan di-pending dulu sampai ada pemberitahuan berikutnya,” ujar dia.
Iwantono mengaku, pihaknya juga sudah menanyakan secara lisan kepada pihak Kemenristekdikti, tentang alasan pengunduran itu. Tapi pihak kementerian juga tak bisa memberikan jawaban.
“Saat kami tanya, mereka tak mau menyebutkan apa alasannya,” kata dia.
Sehingga, Senat Unri dan panitia pemilihan, menggelar rapat untuk membahas surat pengunduran pemilihan itu. Rapat dilakukan pada Kamis pagi. Hasilnya, panitia pemilihan membalas surat dari Kemenristekdikti, yang isinya mempertanyakan alasan pengunduran pemilihan rektor.
“Tadi (kemarin, red) ada rapat senat. Keputusannya, kami buat surat untuk mempertanyakan apa alasan pengunduran itu,” ujarnya.