’’Jadi harus sinergi dinas instansi termasuk masyarakat bagaimana untuk menanggulangi itu. Terutama lagi para pengembang yang akan membuat perkebunan itu seyogyanya melakukan dengan cara benar. Karena dengan bakar hutan ya itu tidak benar, melanggar aturan,’’ ujarnya.
Pisah sambut dari Zulkarnain pada Nandang akan digelar pagi ini (8/9) di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru Jalan Patimura. Kegiatan ini akan diisi dengan tradisi pedang pora yang menandai pelepasan Irjen Zulkarnain dan disambutnya Brigjen Nandang sebagai Kapolda Riau. Zulkarnain di sela-sela penyambutan Kapolda Riau yang baru mengatakan, ada berbagai hal yang dititipkannya untuk diteruskan.
’’Melanjutkan yang sudah dirintis seperti misalnya masalah karhutla supaya dilanjutkan untuk antisipasi maupun koordinasi lintas sektoral. Kemudian masalah narkoba supaya dilanjutkan penanganannya,’’ ucapnya.
Dia melanjutkan, laporan pelanggaran pembukaan perkebunan yang kini diproses Polda Riau juga dinilainya penting. Dalam penanganan perkara ini, dari laporan Koalisi Rakyat Riau (KRR) ada empat perusahaan yang diindikasi melakukan pelanggaran.
’’Penanganan kasus laporan KRR itu dua sudah naik penyidikan. Tetap diproses dan upayakan kenakan kepada TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang, red). Kalau pidana awalnya tidak terbukti dulu tidak apa-apa, kalau terbukti akan ada ahli PPATK,’’ urainya.(ali)