Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal

Riau | Senin, 04 September 2017 - 15:49 WIB

Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal
ILUSTRASI

PANGKALAKERINCI (RIAUPOS.CO) - Bupati Pelalawan HM Harris mengharapkan agar minimal 60 persen tenaga kerja yang ada di perusahaan di Kabupaten Pelalawan adalah tenaga kerja lokal, khususnya bagi lulusan Akademi Komunitas Negeri Pelalawan. Hal ini adalah sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap daerah ini dalam bidang CSR.

‘’Dan hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 18 tahun 2001 tentang Penempatan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal bagi Perusahaan. Untuk itu, maka setiap perusahaan agar dapat merekrut karyawan dan tenaga kerja sebanyak 60 persen,” terang Bupati Pelalawan HM Harris kepada Riau Pos, Ahad (3/9) di Pangkalankerinci.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diungkapkan mantan Ketua Adkasi ini, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sangat komitmen dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Negeri Amanah ini.

‘’Ya, Pemkab Pelalawan sangat mendukung sekuat tenaga peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pelalawan, baik dengan memberikan subsidi kepada AKNP, beasiswa, bahkan mendirikan STTP. Dan tujuan kita jelas dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang menguasai berbagai disiplin ilmu khususnya bidang tekhnologi. Dan pendirian AKNP ini juga sekaligus menjawab kebutuhan para pekerja di perusahaan yang beroperasi di kabupaten yang memiliki moto Tuah Negeri Seiya Sekata ini,” ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook