Fraksi PDIP ini juga meminta supaya pemerintah kota Pekanbaru menuntun pemasangan iklan supaya membayar pajak, sebab kalau tidak segera ditertibkan, kata Ruslan bisa bisa pagar dan tempat kantor pemerintah kota dipasang baliho oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Apalagi di pohon ini, ini ramai kita lihat agar tidak memberatkan diberikan diskon supaya ada masukan PAD dan tidak memasang di pohon,” katanya lagi.
Selain itu ia juga mengimbau agar pihak terkait dalam hal ini Satpol PP kota Pekanbaru dan Dispenda kota Pekanbaru agar saling berkoordinasi untuk menertibkan dan membahas masukan PAD.
“Ya, tertibkan semua terutama baliho calon Gubernur Riau, kami minta jadilah berpolitik bermartabat,” Harapnya.
Seperti yang diketahui keberadaan baliho di sejumlah titik kota Pekanbaru sangat disayangkan, tak hanya di tepian jalan yang mengganggu keindahan kota, di sejumlah pohon juga banyak terpajang.
Meskipun telah disampaikan berulang ulang-ulang oleh kalangan legislatif terkait maraknya baliho terpasang di sudut jalan yang tak kunjung juga di tertibkan oleh pihak terkait.
Seperti halnya yang ada di Jalan Soekarno Hatta dan persimpangan Jalan Arifin Ahmad, disana baliho terpasang tanpa adanya penertiban dari pihak terkait yakni Satpol PP kota Pekanbaru.(man/cr1)