Pemandangan yang sama terlihat di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan gedung Taman Budaya yang tidak jauh dari gedung DPRD Riau. Terlihat poster iklan, acara workshop dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyelenggaranya. Menempel di poster yang berukuran sekitar 2 meter x 2 meter, dengan kayu dan paku yang menancap di pohon besar tepi jalan itu.
Masyarakat Pekanbaru, sangat tidak setuju dengan keberadaan poster yang dipasanng dengan media paku yang menancap.”Itukan pohon seharusnya kita jaga, sebagai penghijauan kota. Bukannya kita rusak,” ujar Juli Setiawan (24), Senin (24/7) pada Riau Pos. Kemudian menurutnya, bagi pihak yang memasang poster iklan atau sejenis di pohon, tidak ber modal. “Kan bisa pakek kayu yang ditancapkan di jalan,” tutupnya.
Harus Pro Aktif Tertibkan Baliho Perusak Pohon
Anggota komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Satpol PP kota Pekanbaru agar secepatnya melakukan penertiban baliho yang masih tertancap di badan pohon.
Pasalnya selain merusak lingkungan, keadaan baliho tersebut juga tidak ada masukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) kota Pekanbaru, melihat saat ini tengah defisit anggaran.
“Tertibkan baliho ini buat donasinya sesuai dengan donasi KPU,” kata Ruslan Tarigan saat dikonfirmasi Riau Pos, Sabtu (26/8).