DUMAI

Wako Serahkan SK Remisi Narapidana

Riau | Jumat, 18 Agustus 2017 - 09:58 WIB

Wako Serahkan SK Remisi Narapidana
SERAHKAN SK REMISI: Wali Kota Dumai Zulkilfli As didampingi Karutan Dumai Edi Mulyono menyerahkan SK remisi kepada narapidana Lapas Dumai, Kamis (17/8/2017).

 “Namun pemberiaan remisi ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan,” ujarnya.

Selain itu, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari sub-kultur tempat pelaksanaan pidana, serta dapat juga menjadi sebuah stimulan dalam menghadapi deprivasi dan efek destruktif dari pidana perampasan kemerdekaan. “Secara psikologis, pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, berupa pelarian, perkelahian dan kerusuhan lainnya,” terangnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mengenai kondisi Lapas Dumai yang cukup over kapasitas, Pemerintah Kota Dumai akan menyediakan lahan sekitar 4 hektare di Kecamatan Bukit Kapur. “Ini masih kita usahakan, permintaan dari Kemenkumham, Pemko menyediakan lahan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi,” terangnya.

Sementara itu, Karutan Dumai Edi Mulyono mengatakan, dari 606 napi yang diusulkan semuanya diterima. “Ada empat orang yang langsung bebas, yakni bernama Amsal , Heru, Edi, dan Herianto. Mereka semua napi kasus 363, sedangkan sisanya ada yang dapat remisi 3 bulan sampai 4 bulan,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook