DUMAI (RIAUPOS.CO ) - MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, yang berlangsung Kamis (17/8) menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana Lembaga Pemasyarakatan (napi Lapas) Dumai. Pada hari itu, Wali Kota (Wako) Dumai Zulkilfli As mendapat kehormatan untuk menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada 606 orang napi, yang mendapat remisi.
Empat diantara napi tersebut, memperoleh remisi bebas dan langsung ke luar lapas pada hari itu juga. Remisi yang diberikan merupakan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-72 RI yang sudah diajukan oleh pihak Lapas Dumai ke Kemenkumham RI.
Pada kesempatan itu Wali Kota Dumai, Zulkilfli As berharap agar napi yang mendapat remisi bebas bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan beraktivitas seperti biasanya. “Saya berharap apa yang didapat di dalam lapas bisa menjadi pelajaran berharga dan bekal ketika kembali ke lingkungan masyarakat, jangan ulangi perbuatan yang tidak baik,” tuturnya.
Dikatakannya, pemberian remisi terhadap napi dewasa dan anak-anak pada hari itu, bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapat dengan mudah, dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana dapat segera bebas.