Ia juga menuturkan, bahwa pabrik karet tersebut selain mengeluarkan bau tidak sedap yang menyesakkan dada juga mengganggu aktivitas warga, karena keberadaan angkutan truk besar di jalan kecil.
“Anehkan pabrik berada di dalam kota baunya menyengat, bahkan mencapai radius 1 kilometer lebih,” keluhnya.
Pagi itu saat Riau Pos bertamu ke rumah penduduk, keberadaan pabrik tersebut memang sudah tidak layak lagi berada di tengah kota. Sebab selain menyesakkan dada juga membuat kepala pusing.
Ketua RT 05 RW 02 saat dijumpai di kediamannya mengatakan, bahwa pihak PT Bangkinang serta masyarakat setempat telah melakukan musyawarah dan rapat bersama terkait keberadaan pabrik tersebut.
Di mana dari hasil musyawarah tersebut warga setempat tidak setuju atas kehadiran dan perpanjangan izin yang akan diajukan oleh PT Bangkinang. “Kami warga Wonorejo menolak atas perpanjangan PT Bangkinang, di mana dari hasil tersebut izinnya hanya sampai Januari 2018 mendatang,” kata Sudirman.