BERAKHIR JANUARI 2018

Jangan Perpanjang Izin PT Bangkinang

Riau | Sabtu, 22 Juli 2017 - 11:31 WIB

Jangan Perpanjang Izin PT Bangkinang
PABRIK KARET: Pabrik karet PT Bangkinang di Jalan Taskurun Pekanbaru keberadaannya di tengah kota sangat menggangu warga. Foto diambil beberapa waktu lalu.

KOTA (RIAUPOS.CO) - AROMA baru menyengat limbah pabrik PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai yang dirasakan masyarakat selama ini cukup meresahkan. Kehadiran pabrik yang telah berdiri selama 45 tahun itu, selalu mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat di sana.

“Kami tidak pernah menghirup udara segar. Orang yang bertamu ke daerah sini banyak yang tidak tahan karena bau karet,” tegas Anton, salah seorang warga saat dijumpai Riau Pos, Jumat (21/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskan pria (29) tahun ini, bahwa dirinya tinggal di daerah tersebut sudah mencapai 10 tahun lamanya. Di sana dirinya bersama warga sekitar tak henti-hentinya menghirup udara tidak sehat dari hasil limbah pabrik karet perusahaan. “Malamnya lebih bau lagi. Kadang dengan kondisi ini kami hanya bisa pasrah,” ujarnya lagi.

Senada juga diungkapan Jhon (67) warga setempat. Ia menyebutkan, keberadaan pabrik karet di tengah kota sangat meresahkan. Seharusnya pabrik ini berada di kawasan industri yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Meskipun telah lama di sini, seharusnya melihat pertumbuhan masyarakat harus segera dipindahkan,” ungkapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook