ROKAN HULU

Lukman Edy Janji Proses Pemekaran Rodas Terwujud dalam Hitungan Bulan

Riau | Senin, 29 Februari 2016 - 11:22 WIB

Lukman Edy Janji Proses Pemekaran Rodas Terwujud dalam Hitungan Bulan
Deklarasi: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy (tengah) foto bersama pengurus BPKRD dan ninik mamak dari 8 kecamatan usai deklarasi Kabupaten Rokan Darussalam di lapangan LKA Ujungbatu, Sabtu (27/2/2016).

Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi II embidangi pemekaran daerah, Drs H Lukman Edi MSi dalam kesempatan itu menyampaikan, agar perjuangan Rodas ada ujungnya dan ia berharap agar BPKRD tetap bersatu dan semangat.

Mantan Menteri PDT RI masa Presiden SBY ini mengatakan, perkembangan terakhir berkenaan dengan DOB pasca berakhirnya periode DPRD RI 2014, semua DOB disamakan termasuk DOB Rokan Darussalam yang telah sempat keluar RUU-nya.

Dengan adanya UU baru, DOB tidak lagi harus usulan dari bawah tapi intervensi pusat juga bisa diterapkan. Alasannya,  kesenjangan masyarakat sangat tinggi dan Indonesia mendekati itu. Artinya, jangan gara-gara kepala daerah tidak setuju, DOB tidak bisa diproses. Karena untuk pemekaran adalah hal yang serius.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ini (DOB, red) adalah instrumen untuk mengurangi angka kesenjangan masyarakat. Selanjutnya, menyalurkan dana desa dari pemerintah pusat. Juga untuk mengatasi layanan masyarakat yang sulit karena jarak tempuh jauh. Kalau ini (DOB, red) tidak dilakukan,  maka suatu saat bangsa Indonesia rawan perpecahan. Ingat, pemekaran adalah kewengan pusat dan adalah merupakan hak rakyat,” ujarnya sambil menyampaikan, kalau DOB cukup tanda tangan presiden.

Dengan keluarnya UU baru tentang DOB, kabupaten pemekaran 3 tahun berstatus persiapan dan dibina oleh pusat dan kemudian dilanjutkan sebagai DOB defenitif. Namun DOB persiapan bisa dibatalkan karena alasan tertentu. “Jadi tidak ada DOB defenitif selama 3 tahun ke depan,” jelasnya.

Ditanya mengenai jadwal penetapan Rodas sebagai DOB persiapan, Lukman Edy mengaku Komisi II sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah. Melalui PP ini akan diatur DOB dan wilayah termasuk belanja daerah juga nanti daftar nama-nama DOB selama 5 tahun ke depan.

Justru itu ia berharap untuk Riau bisa dimaksimalkan karena berdasarkan disain, ada 11 DOB dan yang masuk (diusulkan) ada 7 DOB, tapi yang layak baru 5 DOB dan Rodas masuk katagori layak pertama.

“Potensi Kabupaten Rohul sangat layak dimekarkan dengan dibuat DOB persiapan yaitu Rodas. Insya Allah dalam pekan ini sudah ada RPP tersebut dan dalam hitungan bulan sudah ada DOB persiapan,” sebutnya.(c/har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook