ROKAN HULU

Lukman Edy Janji Proses Pemekaran Rodas Terwujud dalam Hitungan Bulan

Riau | Senin, 29 Februari 2016 - 11:22 WIB

Lukman Edy Janji Proses Pemekaran Rodas Terwujud dalam Hitungan Bulan
Deklarasi: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy (tengah) foto bersama pengurus BPKRD dan ninik mamak dari 8 kecamatan usai deklarasi Kabupaten Rokan Darussalam di lapangan LKA Ujungbatu, Sabtu (27/2/2016).

UJUNGBATU (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Drs H Lukman Edy MSi mengatakan proses pemekaran daerah otonomi baru (DOB) akan terwujud dalam hitungan bulan. Dari 11 DOB yang ada di Riau, usulan pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam yang dianggap paling layak.
Pernyataan itu disampaikan Lukman Edy saat menghadiri acara deklarasi daerah pemekaran yaitu Kabupaten Rokan Darussalam yang dilaksanakan di Lapangan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan Ujungbatu, Sabtu (27/2) siang.

Acara tersebut dihadiri lebih dari seribuan masyarakat, Ketua Badan Pekerja Kabupaten Rokan Darussalam (BPKRD), Syafruddin Sa’an dan Dewan Penasihat Muzawir, serta segenap anggota DPR Rokan Hulu dari Dapil 3 dan 4. Hadir juga segenap ninik mamak dari wilayah Rokan Kiri dan juga perwakilan dari LAM Rohul serta sejumlah perangkat desa dan upika.

Datuk Bendaharo Kunto Darusaalam, Tengku Darmizon menyampaikan sejarah Kerajaan Rokan Darussalam. Karena menurut sejarah, Kerajaan Rokan dulunya ada 3 distrik yang kini sudah pecah dengan Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tengku Darmizon mengatakan, pada 2004 terbentuk pengurus Rokan Darussalam yang meliputi 8 kecamatan. Delapan kecamatan tersebut, Kabun, Tandun, Ujungbatu, Pagaran Tapah Darussalam, Kunto Darussalam, Bonai Darussalam, Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto.
Hal tersebut atas dasar pertimbangan jauhnya jarak tempuh antar-kecamatan di Rokan Kiri dengan pusat pemerintah. Selain itu, masih tertinggalnya infrastruktur di sejumlah kecamatan di Rokan Kiri.

Faktor lain yang mendasar, luas wilayah delapan kecamatan mencapai 3.716.51 Km dengan jumlah sebanyak 215 ribu jiwa. “Diputuskan ibu kotanya adalah Ujungbatu,” jelas Tengku Darmizon.

Dalam kesempatan itu, ia mewakili BPKRD meminta kepada Lukman Edy mewakili Ketua Komisi II untuk bisa mengabulkan pemekaran Rodas. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi yang dibacakan oleh Datuk Bendahara Kecamatan Ujungbatu, HA Hakam yang didampingi pengurus LAM Rohul serta diwakili oleh datuk 8 kecamatan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook